Interpretasi tekstual dan kontekstual sangat penting, mengingat banyaknya kata dalam Al-Qur'an yang membutuhkan klarifikasi untuk menghindari ambiguitas (makna ganda). Salah satu aspek tersebut adalah interpretasi Al-Qur'an sebagai peringatan. Dalam studi ini, penulis meneliti bagaimana Buya Hamka dan M. Quraish Shihab menafsirkan Al-Qur'an sebagai peringatan, sebagaimana disebutkan dalam QS. Qaf ayat 45. Ayat ini berfungsi sebagai penegasan dari Allah SWT mengenai peran Al-Qur'an sebagai peringatan bagi umat manusia. Ayat ini menekankan bahwa tugas Nabi Muhammad SAW adalah menyampaikan pesan ilahi tanpa paksaan, karena hanya Allah SWT yang memiliki otoritas penuh atas penilaian manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, dengan fokus pada metode tahlili , yang melibatkan analisis sumber data dengan mengkategorikan dan mengklasifikasikan aspek-aspek yang relevan dan membandingkannya dengan teori-teori lain. Dalam studi ini, kedua ahli tafsir sepakat bahwa tugas Nabi Muhammad SAW adalah menyampaikan pesan ilahi dan memberikan peringatan, bukan memaksa orang untuk percaya. Mereka juga sepakat bahwa peringatan Al-Qur'an lebih efektif jika ditujukan kepada individu yang memiliki kesadaran dan rasa takut ( khauf ) terhadap ancaman Allah.
Copyrights © 2025