Perkembangan teknologi finansial (financial technology atau fintech) telah memberikan kontribusi besar terhadap perluasan inklusi keuangan dan transformasi ekonomi di Indonesia. Produk digital fintech, seperti layanan peer-to-peer lending, dompet digital, dan sistem pembayaran berbasis aplikasi, membuka akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh lembaga keuangan konvensional, khususnya di daerah terpencil dan kelompok berpendapatan rendah. Namun, efektivitas fintech dalam mendorong inklusi keuangan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya literasi digital, kurangnya perlindungan konsumen, serta risiko keamanan data. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji peran strategis layanan digital fintech dalam memperluas inklusi keuangan serta mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitasnya, baik yang bersifat mendukung maupun menghambat, terhadap proses transformasi ekonomi nasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa sinergi antara inovasi teknologi, kebijakan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan peningkatan literasi keuangan menjadi kunci utama untuk memastikan keberlanjutan peran fintech dalam memperkuat ekonomi digital Indonesia.
Copyrights © 2026