Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Vol 5, No 1 (2026): January 2026

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penadahan Emas Hasil Pencurian (Studi Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk)

Wiranata, Fany (Unknown)
Firganefi, Firganefi (Unknown)
Tamza, Fristia Berdian (Unknown)
Shafira, Maya (Unknown)
Monica, Dona Raisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2026

Abstract

Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk menunjukkan perbedaan antara tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman 4 tahun penjara terhadap terdakwa atas tindak pidana penadahan emas hasil pencurian, dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman lebih ringan yakni 3 bulan 15 hari penjara. Perbedaan ini didasarkan pada pertimbangan hakim terhadap faktor-faktor yang meringankan, seperti sikap kooperatif terdakwa selama proses hukum, pengakuan kesalahan, serta peran terdakwa yang tidak utama dalam tindak pidana tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan emas hasil pencurian berdasarkan Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yaitu pendekatan yuridis normatif dan juga yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini adalah Penyidik Kepolisian Polresta Bandar Lampung dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa berlandaskan Pasal 480 Ayat (1) KUHP, dengan unsur kemampuan bertanggung jawab, tidak adanya alasan maaf, kesalahan (dolus), dan prinsip “tidak ada pidana tanpa kesalahan” terpenuhi, karena terdakwa sadar dan sengaja menerima serta menyembunyikan emas hasil kejahatan. Saran, agar aparat penegak hukum mempertimbangkan secara proporsional keadaan yang meringankan dan memberatkan dalam setiap perkara pidana, termasuk aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Unsur subjektif pelaku, seperti kemampuan bertanggung jawab, kesadaran, niat, dan tidak adanya alasan pembenaran, harus diperhatikan agar penjatuhan pidana bersifat adil, proporsional, edukatif, dan rehabilitatif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

aurelia

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia is published twice a year: January and July. E-ISSN: 2964-2493 (Elektronik) P-ISSN: 2962-0430 (Cetak) Editor In Chief: T. Heru Nurgiansah, S.Pd., M.Pd DOI: 10.57235 Publisher: CV. Rayyan Dwi Bharata Receive articles from research and ...