Penelitian ini membahas keberadaan komunitas Rusia di Bali, yang dikenal sebagai "Kampung Rusia", serta bagaimana intelijen keimigrasian berupaya secara proaktif memprediksi potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dan pembentukan strategi intelijennya. Masalah utama yang ditemukan adalah keterbatasan kemampuan intelijen dalam melakukan forecasting sehingga kebijakan yang diambil kurang tepat sasaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan analisis literatur guna menyusunnya. Penelitian ini mengidentifikasi tiga probabilitas ancaman utama: gangguan ketertiban masyarakat, peningkatan kasus kriminal, dan indikasi keterlibatan dalam jaringan kejahatan lintas negara yang harus diselesaikan oleh imigrasi. Temuan ini menekankan pentingnya memperkuat sistem intelijen keimigrasian dengan pengumpulan informasi secara holistik untuk mengenali pola aktivitas warga asing di Kampung Rusia, serta menerapkan strategi intelijen terpadu untuk melakukan forecasting dan intercept terhadap probabilitas ancaman yang muncul.
Copyrights © 2026