Pembangunan kawasan Universitas Padjadjaran di Jatinangor sebagai pusat pendidikan tinggi telah menciptakan ketimpangan infrastruktur antara kampus dan desa - desa di sekitarnya, terutama Desa Hegarmanah. Artikel ini mengkaji ketimpangan tersebut melalui pendekatan kebijakan publik dan ekologi pemerintahan, dengan fokus pada ketidakadilan spasial, eksklusi sosial-ekologis, dan buruknya implementasi perencanaan spasial. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi bentuk ketimpangan, vf dampaknya terhadap warga setempat, dan kelemahan dalam kerangka kebijakan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan perlunya integrasi perspektif keadilan sosial dan ekologis dalam kebijakan pembangunan untuk mencapai pemerataan infrastruktur. Artikel ini merekomendasikan pemerataan akses infrastruktur dasar, penguatan regulasi berbasis kebutuhan lokal, dan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan untuk menciptakan hubungan antara kampus dan desa yang lebih inklusif.
Copyrights © 2026