Pesatnya perkembangan teknologi digital menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi dalam memasarkan produknya, termasuk di wilayah pedesaan seperti Desa Setawar, Kabupaten Sekadau. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan digital marketing berbasis media sosial, khususnya pemanfaatan platform Facebook dan TikTok. Metode pelaksanaan terdiri dari tiga tahap, yaitu persiapan, pelatihan teori mengenai branding dan pemasaran digital, serta praktik langsung penggunaan media sosial untuk promosi produk. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap strategi pemasaran digital dan kemampuan teknis dalam membuat serta mengunggah konten promosi. Peserta juga mulai membangun kesadaran pentingnya interaksi daring dengan konsumen dan menjaga reputasi usaha di dunia maya. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan perangkat dan jaringan internet, pelatihan ini berhasil menumbuhkan semangat adaptasi teknologi di kalangan pelaku UMKM. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pemanfaatan teknologi digital secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026