Negara-negara Muslim memiliki potensi ekonomi yang signifikan dalam sistem ekonomi global, ditopang oleh jumlah populasi yang besar, kekayaan sumber daya alam, serta berkembangnya ekonomi syariah dan industri halal. Namun, positioning negara Muslim dalam perekonomian global belum sepenuhnya optimal akibat tantangan struktural, ketergantungan komoditas, dan lemahnya integrasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi positioning negara Muslim dalam ekonomi global melalui analisis kluster ekonomi (GCC, Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Afrika), keunggulan kompetitif berbasis sumber daya alam, keuangan, dan spiritual, serta peran strategis industri halal global. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap kluster memiliki karakteristik dan potensi unggulan yang berbeda. Industri halal berperan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing negara Muslim apabila didukung oleh harmonisasi standar, penguatan inovasi, dan integrasi nilai-nilai Islam. Penelitian ini menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak hanya relevan bagi negara Muslim, tetapi juga memiliki kontribusi penting terhadap ekonomi global yang adil dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026