Artikel ini mengkaji Islam moderat dan tantangan yang dihadirkannya dalam menghadapi transnasionalisme ideologi keagamaan di era globalisasi, dengan fokus utama pada konteks Indonesia dan perbandingan global. Islam moderat dipahami sebagai paradigma keberagamaan yang menekankan prinsip wasathiyyah, keseimbangan, dan keadilan, serta keterbukaan terhadap pluralisme, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan memadukan pendekatan sosiologis, historis, dan analisis wacana. Sumber data diperoleh dari literatur akademik, dokumen kebijakan, serta publikasi organisasi keagamaan di tingkat nasional dan internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam moderat di Indonesia memiliki karakter khas yang berakar pada tradisi keislaman lokal dan konsensus kebangsaan, sehingga relatif mampu beradaptasi dengan modernitas. Namun demikian, menguatnya ideologi keagamaan transnasional yang bersifat tekstual, eksklusif, dan ahistoris menghadirkan tantangan serius, baik pada level teologis, sosial, pendidikan, maupun kebangsaan. Dalam perbandingan global, pengalaman Indonesia menunjukkan potensi harmonisasi antara Islam, demokrasi, dan pluralisme, meskipun tetap memerlukan strategi penguatan yang berkelanjutan. Artikel ini menegaskan bahwa penguatan Islam moderat harus dilakukan melalui pengembangan keilmuan, pendidikan kritis, dakwah digital, serta sinergi antara negara dan masyarakat sipil untuk menjaga kohesi sosial dan integrasi nasional.
Copyrights © 2025