Pemikiran komputasional merupakan kemampuan berpikir secara logis, terstruktur, dan inovatif yang mengadopsi mekanisme komputer dalam menyelesaikan permasalahan melalui empat fondasi esensial: abstraksi, dekomposisi, identifikasi pola, dan penyusunan algoritma. Kemampuan ini menjadi landasan fundamental dalam memahami teknologi dan mengatasi permasalahan secara efektif di era digital. Tingkat penguasaan konsep pemikiran komputasional sangat berpengaruh terhadap efektivitas implementasi dalam pemrograman dasar, di mana perintah yang kurang terorganisir dapat mengurangi efisiensi eksekusi program. Riset ini bertujuan mengkaji relasi antara pemikiran komputasional dan pemrograman dasar melalui konsep abstraksi dan dekomposisi, serta implementasinya dalam aktivitas keseharian yang memerlukan efisiensi, rasionalitas, dan kapabilitas pengambilan keputusan berdasarkan data. Riset menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan kajian konseptual terhadap literatur pendidikan digital dan fenomena empiris dalam konteks kurikulum nasional serta program literasi digital di Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa computational thinking membantu menyederhanakan permasalahan kompleks menjadi tahapan sederhana, sementara pemrograman dasar berperan sebagai sarana implementasi logika tersebut dalam bentuk instruksi komputer yang dapat dijalankan. Integrasi keduanya terbukti meningkatkan kapabilitas problem-solving hingga 30% dan efisiensi pemrosesan permasalahan kompleks hingga 25% melalui platform visual seperti Scratch. Implementasinya meluas pada penyusunan jadwal, pengelolaan proyek bisnis, hingga pengambilan keputusan strategis. Penguasaan sinergi keduanya membentuk literasi digital abad ke-21 yang esensial untuk menghadapi tantangan artificial intelligence (AI), big data, dan transformasi teknologi global.
Copyrights © 2026