Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadilan pendidikan Islam bagi kelompok rentan melalui perspektif kebijakan afirmasi pendidikan. Studi ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kesenjangan akses pendidikan yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, geografis, sosial budaya, serta kesenjangan literasi digital pada era transformasi teknologi. Penelitian menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan menganalisis berbagai sumber literatur ilmiah, dokumen kebijakan pendidikan, serta penelitian terdahulu yang relevan dengan keadilan pendidikan, pendidikan Islam inklusif, dan kebijakan afirmasi pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan afirmasi pendidikan memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok rentan melalui program beasiswa, pendidikan inklusif, serta penguatan pendidikan di daerah tertinggal. Namun, efektivitas kebijakan masih menghadapi tantangan berupa implementasi yang belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil peserta didik, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta keterbatasan sistem monitoring dan evaluasi kebijakan. Secara global, arah penguatan pendidikan inklusif juga didorong oleh UNESCO yang menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh kelompok masyarakat. Penelitian ini juga menemukan bahwa keadilan pendidikan Islam pada era kontemporer harus dimaknai secara multidimensional, mencakup kesetaraan akses pendidikan, kesetaraan kualitas pembelajaran, serta kesetaraan akses teknologi pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan integrasi antara nilai-nilai pendidikan Islam, kebijakan afirmasi berbasis kebutuhan, serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan Islam, dan masyarakat guna mewujudkan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026