Rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat pedesaan menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus investasi bodong yang merugikan. Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Desa Tarowang, Kecamatan Jeneponto, dengan tujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan efikasi keuangan masyarakat agar mampu menghindari tawaran investasi ilegal. Kegiatan dilakukan melalui berbagai metode seperti penyuluhan, pelatihan pengelolaan keuangan, workshop investasi aman, simulasi pengambilan keputusan finansial, serta pembentukan kelompok diskusi dan pendampingan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan dan kemampuan mengenali investasi bodong. Masyarakat juga menunjukkan peningkatan efikasi keuangan, yang tercermin dari keberanian mereka dalam mengambil keputusan finansial secara mandiri dan bijak. Program ini membuktikan bahwa edukasi keuangan yang disampaikan secara partisipatif dan kontekstual mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan di tingkat lokal.
Copyrights © 2026