Banyak pasangan suami-istri belum memahami dengan baik hak dan kewajiban mereka dalam perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), sehingga sering menimbulkan konflik rumah tangga. Kegiatan ini bertujuan menyusun buku saku hak dan kewajiban suami-istri berdasarkan KHI dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Metode yang digunakan adalah pengembangan (R&D) melalui tahap analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan, uji coba, dan evaluasi. Buku saku berisi penjelasan hak dan kewajiban suami dan istri, pembagian tanggung jawab keluarga, serta cara menyelesaikan konflik secara musyawarah. Hasil uji coba menunjukkan buku saku membantu meningkatkan pemahaman pasangan tentang peran masing-masing dalam rumah tangga. Dengan demikian, buku saku ini dapat menjadi media edukasi yang praktis untuk mencegah konflik dan mendukung terbentuknya keluarga yang harmonis, adil, dan sejahtera.
Copyrights © 2023