Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi kurikulum berbasis cinta yang diatur dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No 6077 Tahun 2025 dengan layanan bimbingan dan konseling islam. Penelitian ini berfokus kepada penerapan lima pilar utama dalam kurikulum berbasis cinta: 1) cinta kepada Allah dan Rasulullah; 2) cinta kepada sesama manusia; 3) cinta kepada alam; 4) cinta kepada ilmu pengetahuan; dan 5) cinta kepada tanah air. Pilar utama ini diintergasikan kedalam layanan dalam bimbingan dan konseling. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi literatur. Sumber data primer berupa dokumen kebijakan resmi Kementerian Agama serta sumber sekunder dari artikel ilmiah, buku, dan hasil penelitian relevan. Data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan kerangka operasional yang dapat langsung diimplementasikan dalam konseling di sekolah. Hasil penelitian menunjukan bahwa integrasi memperkuat relevansi dan kebermaknaan layanan konseling, meningkatkan internalisasi nilai-nilai spritual serta memperkaya strategi konselor dalam memberikan layanan. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya kebijakan sebagai penguatan kapasitas konselor dalam memahami dan mengaplikasikan kurikulum berbasis cinta, serta membuka peluang penelitian lanjutan yang menguji efektivitasnya melalui pendekatan eksperimen di berbagai jenjang pendidikan
Copyrights © 2025