Swiss merupakan salah satu contoh paling menonjol dari negara multietnis dan multilinguistik yang berhasil menjaga stabilitas politik melalui model power-sharing yang terinstitusionalisasi secara kuat dalam kerangka hukum konstitusional dan praktik pemerintahan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana interaksi antara desain hukum konstitusi, federalisme linguistik, prinsip kolegialitas, serta mekanisme demokrasi langsung membentuk sistem pembagian kekuasaan yang inklusif dalam pemerintahan Swiss, khususnya pada tingkat Dewan Federal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratif dengan studi kepustakaan melalui analisis dokumen hukum, konstitusi, literatur akademik, dan sumber kebijakan resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengakuan empat bahasa nasional, larangan diskriminasi berbasis bahasa, serta prinsip subsidiaritas menciptakan fondasi hukum yang menjamin kesetaraan antar komunitas linguistik. Prinsip kolegialitas dan penerapan magic formula dalam Dewan Federal berfungsi sebagai mekanisme konsosiasional yang mencegah dominasi mayoritas dan menjaga keseimbangan representasi politik. Efektivitas model ini diperkuat oleh demokrasi langsung dan kewajiban evaluasi kebijakan sebagaimana diatur dalam Konstitusi Swiss. Lebih jauh, sistem konsensus Swiss terbukti mampu mengintegrasikan kelompok minoritas linguistik, termasuk komunitas penutur bahasa Romansh, ke dalam struktur politik dan hukum negara secara berkelanjutan. Temuan ini menegaskan bahwa power-sharing di Swiss bukan sekadar praktik politik, melainkan fondasi hukum institusional yang relevan sebagai rujukan bagi negara multikultural lainnya.
Copyrights © 2026