Penerapan etika dan hukum kebidanan merupakan fondasi penting dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan maternal. RSU Obi sebagai rumah sakit tipe C di Maluku Utara menghadapi tantangan dalam mempertahankan kualitas pelayanan kebidanan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh penerapan etika dan hukum kebidanan terhadap kualitas pelayanan kebidanan di RSU Obi. Penelitian menggunakan desain cross-sectional dengan 99 bidan sebagai responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif serta uji chi-square (α = 0,05). Hasil menunjukkan bahwa penerapan etika kebidanan berada pada kategori baik dan sangat baik (100%; mean = 1,46; SD = 0,501). Pemahaman hukum kebidanan tergolong baik dan sangat baik sebesar 86,9%, namun penerapan hukum menunjukkan 30,3% responden berada pada kategori cukup, yang mengindikasikan adanya kesenjangan implementasi sebesar 19,2%. Kualitas pelayanan kebidanan menunjukkan tingkat kepuasan sebesar 69,7%, sementara 30,3% responden menyatakan tidak puas. Uji chi-square tidak menemukan hubungan yang signifikan antara penerapan etika dan hukum kebidanan dengan kualitas pelayanan (χ² = 0,008; p = 0,930; Fisher’s Exact p = 1,000). Meskipun tidak signifikan secara statistik, temuan ini mengidentifikasi adanya kesenjangan implementasi dan area perbaikan, yang kemungkinan dipengaruhi oleh efek plafon, homogenitas responden, serta faktor mediasi seperti supervisi dan ketersediaan sumber daya. Rekomendasi meliputi pelatihan komunikasi, penguatan supervisi formatif, integrasi modul etika-hukum dalam kurikulum, serta perbaikan dukungan struktural.
Copyrights © 2026