Pasar pusat Kota Padangpanjang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Perubahan pola konsumsi menyebabkan penurunan intensitas kunjungan dan transaksi di pasar tersebut. Pemerintah daerah merespons kondisi ini melalui kebijakan revitalisasi pasar. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses perubahan sosial serta implikasinya terhadap masyarakat pasar Kota Padangpanjang. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan ditentukan secara purposive sampling yang meliputi pedagang, pengunjung, pengelola pasar, serta aparat pemerintah terkait. Analisis data menggunakan teori perubahan sosial Lauer dan konsep peranan pemerintah sebagai pendorong perubahan sosial menurut Chodak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi pasar merupakan proses perubahan sosial yang berlangsung bertahap dan bersifat ambivalen. Proses perubahan ditandai oleh lima bentuk pembaruan kebijakan. Implementasi kebijakan memberikan implikasi positif berupa penguatan fungsi pasar sebagai ruang ekonomi dan sosial, peningkatan interaksi, kunjungan, serta transaksi. Namun, kebijakan revitalisasi menimbulkan implikasi negatif bagi pedagang akibat perubahan lokasi berdagang.
Copyrights © 2026