Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam penguatan ketahanan keluarga di masyarakat modern melalui implementasi nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana terkandung dalam QS. Ar-Rum [30]: 21. Ruang lingkup kajian difokuskan pada fungsi edukatif dan preventif KUA, khususnya melalui program bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga yang dilaksanakan di tingkat kecamatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi selama kegiatan magang, wawancara dengan aparatur KUA, serta studi dokumentasi terhadap program dan regulasi terkait pembinaan keluarga. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUA memiliki kontribusi strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui internalisasi nilai-nilai keislaman, peningkatan kesiapan calon pengantin, serta upaya preventif terhadap konflik rumah tangga. Namun demikian, efektivitas program masih dipengaruhi oleh faktor sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat. Novelty penelitian ini terletak pada pengintegrasian pendekatan normatif Al-Qur’an dengan data empiris hasil magang, sehingga memberikan gambaran kontekstual tentang implementasi nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam praktik kelembagaan KUA di masyarakat modern.
Copyrights © 2025