Maraknya praktik adulterasi jamu dengan penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) seperti parasetamol dan natrium diklofenak menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan konsumsi jamu, khususnya jamu pegal linu yang banyak digunakan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberadaan serta menentukan kadar parasetamol dan natrium diklofenak pada beberapa sampel jamu pegal linu yang diedarkan di Wilayah Demak. Metode penelitian meliputi Kromatografi Lapis Tipis (KLT) sebagai analisis kualitatif dan spektrofotometri UV-Vis sebagai analisis kuantitatif. Analisis dilakukan terhadap lima sampel jamu (a, b, c, d, dan e). Hasil analisis KLT menunjukkan bahwa tiga sampel (b, d, dan e) positif mengandung parasetamol, sedangkan empat sampel (a, b, c, dan e) positif mengandung natrium diklofenak. Hasil analisis kuantitatif menunjukkan kadar parasetamol tertinggi terdapat pada sampel d sebesar 20,906 mg per kemasan, sedangkan kadar natrium diklofenak tertinggi terdapat pada sampel a sebesar 135,24 mg per kemasan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan masih adanya praktik ilegal penambahan BKO dalam jamu yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan perlunya pengawasan yang lebih ketat oleh BPOM sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023.
Copyrights © 2026