Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya
Vol. 2 No. 2 (2026): MEI 2026

Kepemimpinan dalam Perspektif Islam: Telaah Konseptual Musyawarah, Khilafah, dan Kepemimpinan Non-Muslim

Al Maududi, Abul A’la (Unknown)
Alifah, Nisrina (Unknown)
Haifa, Adinda (Unknown)
Fitriani, Annisa Rizki (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Masalah merupakan dinamika yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sehingga diperlukan mekanisme efektif untuk menyelesaikannya. Dalam perspektif Islam, musyawarah merupakan fondasi ajaran yang dipraktikkan secara konsisten oleh Rasulullah SAW sebagai sarana mencapai kemaslahatan umat, bahkan melibatkan non-Muslim. Artikel ini membahas perbandingan antara konsep musyawarah dan demokrasi. Secara etimologis dan konseptual, musyawarah berarti mengeluarkan pendapat yang bermanfaat, sedangkan demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Selain itu, tulisan ini mengkaji konsep khilafah sebagai sistem kepemimpinan Islam yang bertujuan mengatur urusan dunia dan akhirat, serta meninjau fase-fase sejarahnya. Tujuan kepemimpinan Islam adalah meneruskan misi kenabian dan menegakkan keadilan, dengan pemimpin ideal memiliki karakter Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fatonah. Analisis terhadap Perjanjian Hudaibiyah juga disertakan sebagai contoh konkret keteladanan kepemimpinan Nabi yang mengedepankan diplomasi dan visi jangka panjang dibandingkan keuntungan sesaat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sujud

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sujud dimaknai sebagai tindakan menundukkan diri dengan meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk penghormatan, kepatuhan, atau kerendahan hati kepada Yang Maha Esa. Sujud menjadi simbol spiritualitas, kesetaraan sosial, dan nilai budaya yang luhur, menyatukan aspek religius dengan nilai-nilai ...