Indonesia Berdaya
Vol 7, No 2 (2026)

Daluwarsa Tindak Pidana: Kajian Yuridis, Problematika Praktis, dan Arah Pembaruan Regulasi

Nasution, Dedi Wardana (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Daluwarsa tindak pidana merupakan prinsip fundamental dalam hukum pidana yang berfungsi membatasi kewenangan negara dalam melakukan penuntutan dan pelaksanaan pidana setelah jangka waktu tertentu. Prinsip ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Namun, dalam praktik penegakan hukum pidana di Indonesia, penerapan daluwarsa sering menimbulkan berbagai problematika, seperti perkara yang mangkrak, ketidakjelasan awal penghitungan waktu daluwarsa, serta potensi impunitas bagi pelaku kejahatan tertentu. Tulisan ini mengkaji secara yuridis konsep daluwarsa tindak pidana dengan menelaah landasan normatifnya dalam KUHP, KUHAP, serta pembaruan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Selain itu, pembahasan diarahkan pada problematika penerapan daluwarsa dalam praktik serta perbandingan dengan pengaturan di beberapa negara lain. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun KUHP Baru telah memperbaiki sistematika pengaturan daluwarsa, ketentuan tersebut masih menyisakan kelemahan, khususnya karena tetap memberlakukan daluwarsa terhadap tindak pidana luar biasa seperti korupsi dan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi daluwarsa yang lebih berorientasi pada keadilan substantif, perlindungan korban, dan harmonisasi dengan hukum internasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ib

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Social Sciences Veterinary Other

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of community services. Indonesia Berdaya particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of community services areas as ...