Pelaku UMKM makanan dan minuman di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, masih menghadapi keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi informasi, terutama dalam pemasaran digital, penguatan identitas merek, serta pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Permasalahan tersebut berdampak pada rendahnya daya saing dan terbatasnya jangkauan pemasaran produk. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dirancang sebagai program pemberdayaan melalui pelatihan berbasis praktik, pendekatan partisipatif, dan pendampingan teknis yang menekankan peningkatan kapabilitas digital UMKM. Program mencakup tiga topik utama, yaitu penguatan literasi teknologi, pengembangan branding dan identitas visual, serta pemahaman HKI sebagai perlindungan dan legitimasi merek. Pendekatan pelatihan dilakukan melalui demonstrasi, praktik langsung, diskusi terarah, dan coaching klinis yang memungkinkan peserta mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan nyata. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada kemampuan peserta dalam membuat konten digital, mengelola media sosial bisnis, serta merancang identitas visual usaha. Selain itu, pelatihan ini mendorong perubahan perilaku, antara lain meningkatnya kepercayaan diri peserta dalam menggunakan platform digital dan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya perlindungan merek melalui HKI. Dampak sosial terlihat dari meningkatnya kemandirian UMKM dalam mempromosikan produk, terbentuknya jejaring kolaboratif antar pelaku usaha, serta terbukanya peluang ekonomi baru melalui pemasaran berbasis digital. Keberlanjutan program ditunjukkan oleh tingginya minat peserta untuk melanjutkan pendampingan lanjutan, terutama terkait pendaftaran HKI dan pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih terarah.
Copyrights © 2026