Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertujuan untuk memberikan literasi hukum kepada khalayak sasaran mengenai legalitas produk dan kesadaran halal dalam rangka meningkatkan pemasaran usaha mikro, kecil, dan menengah. Mitra/target audiens dalam kegiatan PKM adalah para pelaku UMKM di bidang pangan. Hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat setelah tim Pengabdian Masyarakat memberikan literasi hukum, menunjukkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum yang signifikan. Berdasarkan kegiatan pengabdian yang berhubungan dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai legalitas produk, berdasarkan hasil pre test diperoleh hasil mayoritas belum mengetahui dan memahami manfaat dan tujuan sertifikasi halal, selanjutnya materi diberikan oleh tim PKM , akhirnya diberikan post test, hasilnya mayoritas belum mengetahui dan memahami manfaat dan tujuan sertifikasi halal. Target audiens belum memiliki pemahaman mengenai halal branding guna memperluas pemasaran dan meningkatkan pendapatan. Hal ini dikarenakan UMKM mayoritas masih berusia di bawah 5 tahun dengan pengetahuan dan pemahaman yang terbatas mengenai sertifikasi halal dan biaya sertifikasi sehingga mayoritas belum memiliki sertifikat halal.
Copyrights © 2024