Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus terhadap Belanja Modal dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebagai variabel moderasi di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan analisis jalur melalui Structural Equation Modeling–Partial Least Square (SEM–PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana alokasi umum berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Belanja Modal, menunjukkan bahwa peningkatan Dana Alokasi Umum cenderung digunakan untuk belanja rutin daripada investasi pada aset daerah. Dana Alokasi Khusus berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap Belanja Modal, menunjukkan bahwa alokasi Dana Alokasi Khusus belum sepenuhnya terealisasi sebagai belanja modal karena keterlambatan penyerapan dan earmarking khusus. Surplus Pembiayaan Anggaran memoderasi secara negatif hubungan antara Dana Alokasi Umum dan Belanja Modal, yang berarti bahwa Surplus Pembiayaan Anggaran yang lebih tinggi melemahkan pengaruh Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Modal. Sebaliknya, Surplus Pembiayaan Anggaran tidak memoderasi hubungan antara Dana Alokasi Khusus dan Belanja Modal secara signifikan. Temuan ini menyoroti bahwa efektivitas transfer pemerintah pusat sangat bergantung pada kapasitas pemerintah daerah dalam menyerap dan mengelola keuangannya. Pemerintah daerah disarankan untuk memperkuat tata kelola fiskal, mempercepat penyerapan anggaran, dan mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus untuk investasi modal yang produktif.
Copyrights © 2026