Kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Literasi Bahasa banjar sebagai salah satu komponen penting dalam pembelajaran memiliki peran strategis dalam mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan komunikasi siswa. Kearifan local tradisi lisan Banjar dalam konteks penelitian ini merujuk pada ungkapan, cerita, pantun, nasihat, dan adat istiadat yang diturunkan secara lisan di masyarakat Tabalong dan mengandung nilai-nilai budaya, moral, dan pengetahuan tradisional (karakter). Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam literasi bahasa kearifan lokal tradisi Banjar di SMPN 1 Tanjung. Pendekatan penelitian ini adalah kualititatif. Teknik pengumpulan data dengan proses wawancara mendalam, observasi partisipatif dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian kualitatif ini dilakukan secara tematik mengikuti model Braun dan Clarke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat antara: (1) kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam literasi bahasa di SMPN 1 Tanjung Kabupaten Tabalong berjalan dengan baik sesuai dengan program kegiatan yang telah disusun, (2) kepemimpinan kepala satuan pendidikan memberikan dampak positif dalam implementasi program kearifan lokal tradisi lisan Banjar di SMPN 1 Tanjung Kabupaten Tabalong, dan (3) Strategi yang dapat dikembangkan oleh kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan program literasi bahasa melalui kearifan lokal tradisi lisan Banjar di SMPN 1 Tanjung Kabupaten Tabalong berupa pendekatan yang bersifat kolaboratif, adaptif dan kontekstual yang mendorong keterlibatan guru, siswa serta komunitas. Berdasarkan hasil temuan dari penelitian ini dapat disarankan beberapa hal seperti: (1) Kepala sekolah agar terus menguatkan peran kepemimpinan dalam mengembangkan literasi berbasis kearfian lokal tradisi lisan Banjar, (2) Guru agar mengembangkan inovasi pembelajaran dan kegiatan pengembangan literasi, (3) Pemerintah Daerah agar memberikan dukungan dan fasilitas dalam mengembangkan literasi khususnya kearifan lokal Bahasa Banjar, (4) penelitian ini hendaknya dapat dikembangkan sehingga digunakan sebagai rujukan dan referensi untuk melakukan penelitian yang masih berkait.
Copyrights © 2026