Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya edukasi pemahaman hak dan kewajiban warga negara bagi anggota Karang Taruna desa sebagai upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hak dan kewajiban warga negara merupakan prinsip fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang telah diatur secara konstitusional dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, implementasi nilai-nilai tersebut di tingkat desa masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam konteks literasi kewarganegaraan generasi muda. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui analisis terhadap sumber-sumber hukum, buku ilmiah, dan jurnal terkait pendidikan kewarganegaraan serta peran organisasi kepemudaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Karang Taruna memiliki peran strategis sebagai ruang edukasi nonformal dalam menanamkan nilai tanggung jawab, partisipasi sosial, dan nasionalisme. Edukasi yang dilakukan secara partisipatif dan kontekstual terbukti lebih efektif dalam membangun kesadaran berbangsa dibandingkan pendekatan yang bersifat normatif semata. Oleh karena itu, penguatan program edukasi hak dan kewajiban warga negara berbasis komunitas menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026