Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat kalurahan di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul dalam memahami, mengelola, dan memanfaatkan data digital terkait Tanah Kalurahan dan Sultan Ground. Permasalahan utama yang dihadapi ialah data pertanahan yang masih berbentuk arsip manual, tidak terstandardisasi, serta belum terdigitalisasi sehingga menimbulkan potensi kesalahan administrasi, tumpang tindih pemanfaatan lahan, dan lemahnya pengawasan aset desa. Melalui pendekatan partisipatif, kegiatan ini dilaksanakan melalui identifikasi dokumen legal, survei lapangan, Focus Group Discussion (FGD), pengolahan data spasial, serta sosialisasi pemanfaatan peta digital. Hasil kegiatan berupa peta digital Tanah Kalurahan dan Sultan Ground untuk empat kalurahan, Gilangharjo, Wijirejo, Triharjo, dan Caturharjo, serta rekapitulasi persil yang lebih akurat dan mudah diverifikasi. Kegiatan ini juga meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai pembacaan peta digital, verifikasi batas, dan pemanfaatan teknologi GIS sebagai instrumen tata kelola aset. Secara keseluruhan, digitalisasi peta terbukti mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan tanah kalurahan dan Sultan Ground secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026