Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Strategi Pembuktian Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Pembunuhan Berencana: (Studi Putusan Nomor 146/PID/2023/PT TJK)

Ni Made Trinsnawati (Unknown)
Maroni (Unknown)
Muhammad Farid (Unknown)
Erna Dewi (Unknown)
Aisyah Muda Cemerlang (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan serius yang menuntut pembuktian unsur “berencana” secara cermat sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Hal ini tercermin dalam perkara pembunuhan di Kabupaten Way Kanan dengan terdakwa Erwinudin yang membunuh lima anggota keluarganya dan menyembunyikan jenazah di dalam septic tank. Kompleksitas pembuktian meningkat akibat keterlibatan anak di bawah umur dan upaya sistematis terdakwa menghilangkan jejak. Terdakwa dijatuhi pidana mati yang dikuatkan melalui Putusan Nomor 146/PID/2023/PT Tjk. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta tantangan dan upaya mengatasinya. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, data dikumpulkan melalui wawancara dengan JPU Kejaksaan Negeri Way Kanan dan Akademisi Hukum Pidana Universitas Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi JPU dilakukan melalui optimalisasi alat bukti Pasal 184 KUHAP, khususnya ahli forensik, visum et repertum, dan petunjuk dari pola perencanaan serta jeda waktu perbuatan. Meskipun menghadapi tantangan berupa kondisi jenazah yang membusuk dan hambatan psikologis saksi anak, JPU berhasil membuktikan seluruh unsur delik melalui pendalaman keterangan ahli dan rekonstruksi fakta hukum yang komprehensif. Strategi ini terbukti efektif dalam meyakinkan hakim pada tingkat pertama hingga banding. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kemampuan teknis jaksa dalam penggunaan bukti ilmiah (scientific evidence) dan penguatan koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara pembunuhan berencana untuk menjamin penegakan hukum yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...