Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Peredaran Obat Tradisional dan Kosmetik Mengandung Narkotika Tanpa Izin Edar

Sarah Erda Kurniati (Unknown)
Fristia Berdian Tamza (Unknown)
Muhammad Farid (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung narkotika tanpa izin edar merupakan perbuatan melawan hukum yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum pidana dan hukum kesehatan. Praktik ini tidak hanya melanggar regulasi perizinan, tetapi juga beririsan dengan tindak pidana narkotika yang memiliki ancaman pidana berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung narkotika tanpa izin edar serta mengkaji penerapan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, serta peraturan terkait izin edar obat dan kosmetik, dengan penerapan sanksi pidana yang bersifat kumulatif maupun alternatif. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang mengandung zat berbahaya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...