Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Konfigurasi Politik Dan Produk Hukum Islam Pada Era Reformasi : Era B.J. Habibie Hingga Joko Widodo

Rangkuti, Chairil Irawan (Unknown)
Nurasiah (Unknown)
Faisar Ananda (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini berangkat dari persoalan utama mengenai bagaimana konfigurasi politik pada era Reformasi memengaruhi arah pembentukan produk hukum Islam di Indonesia. Sejak jatuhnya Orde Baru, ruang politik terbuka secara drastis, muncul aktor-aktor baru, dan terjadi peningkatan tuntutan masyarakat Muslim terkait legislasi bernuansa syariah. Namun, hingga kini belum terdapat kajian komprehensif yang membandingkan dinamika lima pemerintahan Reformasi dalam menghasilkan regulasi Islam serta dampaknya terhadap relasi negara–agama. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan hukum Islam dari era BJ Habibie hingga Joko Widodo, dengan menelaah konteks politik, proses legislasi, dan penguatan kelembagaan. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif berbasis analisis dokumen dan literatur, mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, putusan Mahkamah Agung, riset akademik, laporan lembaga negara, dan publikasi ilmiah. Data historis-politik dipadukan dengan analisis kebijakan hukum (legal policy analysis) untuk memetakan kontinuitas dan perubahan setiap era. Sumber rujukan berasal dari buku ilmiah, jurnal nasional dan internasional, serta berita kredibel yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) konfigurasi politik menentukan model legislasi syariah—mulai dari respons transisional (Habibie), inklusivitas keagamaan (Gus Dur), stabilisasi kelembagaan (Megawati), ekspansi legislasi syariah berskala nasional (SBY), hingga konsolidasi dan modernisasi tata kelola (Jokowi); (2) era SBY merupakan periode paling produktif dengan lahirnya regulasi strategis seperti UU Zakat, UU Wakaf, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, dan penguatan Peradilan Agama; (3) era Jokowi memperluas institusionalisasi syariah melalui BPJPH dan sistem sertifikasi halal nasional; dan (4) orientasi hukum Islam bergerak dari simbolisme ke teknokratis-kelembagaan yang lebih moderat.Kontribusi penelitian ini terletak pada penyajian pemetaan komparatif lintas pemerintahan yang menunjukkan bahwa perkembangan hukum Islam di Indonesia tidak bersifat linear maupun ideologis, melainkan bersifat kombinatif: dipengaruhi kebutuhan masyarakat Muslim, dinamika politik, dan dorongan modernisasi institusi. Temuan ini memperkaya diskursus politik hukum Islam dan memberi kerangka analitis bagi studi kebijakan publik dan hubungan negara–agama di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...