Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Keterkaitan Antara Negara Hukum Dan Kekuasaan

Ujung, Pendi (Unknown)
Hendra Sudarsin (Unknown)
Sopar Usman (Unknown)
Parningotan Malau (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Konsep Rechtsstaat atau negara hukum selalu berkaitan erat dengan distribusi, pembatasan, dan pengendalian kekuasaan politik. Sepanjang sejarah, para ahli hukum memperdebatkan apakah negara hukum berfungsi sekadar sebagai ideal normatif atau sebagai mekanisme operasional yang mampu mengekang kewenangan negara yang sewenang-wenang. Artikel ini mengkaji keterkaitan antara prinsip negara hukum dengan praktik penyelenggaraan kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan modern. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, tulisan ini menemukan bahwa esensi negara hukum tidak hanya bertumpu pada supremasi hukum, melainkan juga pada desain kelembagaan yang menjamin checks and balances, perlindungan HAM, dan pencegahan konsentrasi kekuasaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hubungan antara negara hukum dan kekuasaan bersifat dialektis: hukum membentuk kekuasaan, dan kekuasaan menopang berjalannya hukum. Tanpa interaksi yang seimbang, negara hukum mudah berubah menjadi konsep yang semu atau bahkan represif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...