Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Implementasi Terhadap Pemenuhan Pekerja Penyandang Disabilitas Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

Muhammad Fajar (Unknown)
Retno Kus Setyowati (Unknown)
Anwar Budiman (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Pemenuhan hak ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas merupakan kewajiban yuridis negara untuk menjamin keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan. Meskipun UU No. 8 Tahun 2016 mengatur kuota pekerja disabilitas sebesar 1% untuk sektor swasta dan 2% untuk instansi pemerintah/BUMN, realisasi di lapangan masih jauh dari target. Adanya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menimbulkan kekhawatiran terhadap pelemahan norma afirmatif, karena tidak menegaskan kembali kewajiban kuota, sehingga berpotensi menciptakan disharmoni hukum dan ketidakpastian bagi pekerja disabilitas. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana implementasi pemenuhan hak pekerja penyandang disabilitas berdasarkan ketentuan UU No. 8 Tahun 2016 dan UU No. 6 Tahun 2023 dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia; dan (2) bagaimana pemenuhan kebutuhan pekerja penyandang disabilitas secara berkelanjutan sesuai dengan kedua regulasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pemenuhan hak pekerja disabilitas belum optimal, masih menghadapi hambatan signifikan seperti minimnya sarana dan prasarana yang layak serta lemahnya pengawasan pemerintah. Pemenuhan hak tersebut cenderung bergantung pada kebijakan internal perusahaan yang bersifat informal dan tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan mekanisme hukum dan kebijakan internal yang sistematis sangat diperlukan untuk mewujudkan keadilan substantif dan perlindungan hak asasi manusia bagi pekerja penyandang disabilitas secara berkesinambungan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...