Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Pertanggungjawaban Pidana Atas Perbuatan Lalai Dalam Perspektif Hukum Pidana

Ucan (Unknown)
Tahasak Sahay (Unknown)
Rizki Setyobowo Sangalang (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana atas perbuatan lalai dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Kelalaian sebagai bentuk kesalahan memiliki karakteristik yang berbeda dengan kesengajaan, karena tidak didasarkan pada kehendak untuk menimbulkan akibat pidana, melainkan pada sikap kurang hati-hati dalam memenuhi kewajiban hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan dasar pertanggungjawaban pidana atas perbuatan lalai, penerapannya dalam praktik penegakan hukum dan putusan pengadilan, serta kendala yang dihadapi dalam pembuktian unsur kelalaian. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan yuridis normatif, melalui penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana, dan kajian ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan lalai masih menghadapi tantangan berupa perbedaan penafsiran standar kehati-hatian, kesulitan pembuktian hubungan kausal, serta potensi kriminalisasi berlebihan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan hukum pidana secara proporsional dan konsisten agar tujuan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat dapat tercapai secara seimbang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...