Meningkatnya peredaran narkotika di Kota Pangkalpinang menuntut strategi pencegahan yang adaptif dan berbasis bukti. Unit K-9 Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung digunakan sebagai instrumen taktis untuk memperkuat deteksi dini dan menekan peredaran gelap narkotika. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi K-9 dalam upaya preventif tindak pidana narkotika serta mengidentifikasi hambatan operasional yang dihadapi di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris melalui observasi lapangan, wawancara dengan handler Unit K-9 di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, serta analisis data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi K-9 dilaksanakan secara sistematis melalui pemetaan intelijen, mekanisme permintaan resmi antar satuan, pola pencarian terstruktur, serta koordinasi lintas unit. Dalam kurun waktu 2021–2025, keterlibatan K-9 berkontribusi signifikan dalam pengungkapan barang bukti narkotika, termasuk penyitaan skala besar sabu dan ganja, serta memperkuat patroli preventif di titik rawan. Kehadiran K-9 tidak hanya mempercepat proses deteksi, tetapi juga menimbulkan efek psikologis pencegahan dan meningkatkan kepercayaan publik. Namun demikian, efektivitas operasional masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan personel, anggaran, faktor lingkungan, prosedur hukum, serta modus penyamaran yang semakin kompleks.
Copyrights © 2026