Pemenuhan hak bekerja bagi warga negara merupakan aspek penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Penelitian ini membandingkan kebijakan serta pelaksanaan pemenuhan hak bekerja di Indonesia dan Malaysia untuk melihat seberapa efektif strategi yang digunakan dalam menurunkan angka kemiskinan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi perbandingan kebijakan ketenagakerjaan, regulasi, dan program sosial yang diterapkan di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malaysia memiliki sistem ketenagakerjaan yang lebih tertata, termasuk perlindungan sosial bagi pekerja, program pelatihan keterampilan, dan investasi sektor industri yang lebih terarah. Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi tantangan berupa regulasi ketenagakerjaan yang rumit, tingginya tingkat pekerjaan informal, serta keterbatasan akses terhadap pelatihan kerja. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pelatihan untuk memperkuat sistem ketenagakerjaan di Indonesia, sehingga akses terhadap pekerjaan yang layak dan berkelanjutan dapat ditingkatkan sebagai langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan.
Copyrights © 2026