Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinkopumdag Kota Surabaya dalam meningkatkan kapasitas UMKM melalui program pendampingan. Peran Dinkopumdag dieksplorasi melalui peran Pendamping UMKM Industri Rumahan sebagai Resource Linker, Edukator, Fasilitator, dan Motivator. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR), yang diimplementasikan melalui empat tahapan pendampingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pendampingan efektif dan signifikan dalam peningkatan kapasitas UMKM melalui aspek legalitas, manajemen keuangan, produksi, sumber daya manusia (SDM), hingga pemasaran. Keberhasilan capaian tersebut turut didukung oleh partisipasi aktif dari perangkat desa, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan pelaku usaha binaan. Kerlibatan ini menunjukkan bahwa pendampingan tidak hanya memberdayakan perseorangan, tetapi juga menjadi pendorong utama penguatan perekonomian desa. Sehingga diharapkan program pendampingan dilakukan berkelanjutan sebagai strategi pemberdayaan usaha jangka panjang.
Copyrights © 2026