Artikel ini bertujuan mendeskripsikan secara mendalam proses implementasi Disiplin Positif Reflektif (DPR) oleh guru kelas V serta menganalisis peran pendekatan ini dalam membentuk Etika Komunikasi dan menumbuhkan Budaya Kelompok yang bertanggung jawab di SDN Kesatrian 1 Malang. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui Kajian dan Praktik Lapangan (KPL) dengan teknik utama observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan angket. Subjek penelitian terdiri dari guru kelas V, siswa, dan kepala sekolah. Hasil menunjukkan bahwa DPR, khususnya melalui dialog restitusi, efektif mentransformasi hukuman menjadi peluang belajar. Hal ini ditandai dengan peningkatan kualitas dialog guru (84%) dan pergeseran pola Etika Komunikasi siswa dari agresif menjadi asertif (didukung 78% persetujuan bahasa sopan). Kesimpulan utama adalah bahwa konsistensi penerapan DPR berhasil menumbuhkan rasa kepemilikan kolektif, di mana tanggung jawab terhadap masalah kelas tidak lagi bersifat individual tetapi telah menjadi budaya kelompok, dengan tingkat Tanggung Jawab Kolektif mencapai 82%.
Copyrights © 2026