Kegiatan ini bertujuan menganalisis pelaksanaan dan hasil kegiatan pendampingan implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam pengambilan keputusan administratif di Desa Ngunut, Kabupaten Tulungagung, sebagai upaya penguatan kapasitas aparatur desa. Kegiatan dilaksanakan pada Januari–Februari 2026 dengan metode partisipatif berbasis masalah melalui tahapan identifikasi kebutuhan, workshop konseptual, klinik telaah dokumen keputusan administratif, serta evaluasi menggunakan pre-test, post-test, dan analisis kualitas dokumen. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur desa yang ditandai dengan kenaikan nilai rata-rata dari 62 menjadi 84, serta perbaikan sistematika dan dasar hukum dalam Surat Keputusan Kepala Desa. Selain itu, dihasilkan format baku keputusan administratif dan instrumen telaah internal berbasis indikator AUPB yang mendukung penguatan prosedur kelembagaan. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa pendampingan implementatif yang mengintegrasikan pemahaman normatif dan praktik langsung efektif meningkatkan kualitas pengambilan keputusan administratif serta mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan sesuai prinsip hukum administrasi negara.
Copyrights © 2026