Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep mīzān dalam Al-Qur’an sebagai landasan teologis keseimbangan ekosistem serta mengkaji relevansinya terhadap kondisi lingkungan masyarakat di Desa Kenangan RW 01, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Konsep mīzān dalam QS. Ar-Rahman ayat 7–9 menegaskan prinsip keseimbangan sebagai hukum dasar penciptaan alam yang harus dijaga oleh manusia sebagai khalifah di bumi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui observasi lapangan dan wawancara terhadap masyarakat setempat untuk mengidentifikasi kondisi kebersihan, sistem pengelolaan sampah, drainase, partisipasi sosial, serta kesadaran religius dalam menjaga lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi lingkungan berada pada kategori cukup, namun belum sepenuhnya seimbang. Masih ditemukan permasalahan seperti sampah berserakan, drainase tersumbat, genangan air, serta rendahnya partisipasi kerja bakti masyarakat. Meskipun nilai agama dipahami sebagai motivasi menjaga kebersihan, implementasinya dalam tindakan kolektif belum optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep mīzān memiliki relevansi kuat dalam menjelaskan kondisi keseimbangan ekosistem masyarakat, di mana ketidakseimbangan ekologis terjadi akibat belum konsistennya penerapan nilai keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. Integrasi antara nilai teologis dan aksi sosial menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026