Kajian mendalam mengenai bagaimana pemanfaatan Dana BOS di tingkat sekolah dasar menjadi sangat relevan untuk memastikan bahwa setiap dana yang diinvestasikan negara benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional. Pengelolaan dan pengawasan pengelolaan Dana BOS sendiri merupakan tanggung jawab dari Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah dan Komite Sekolah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pemanfaatan Dana BOSP di SD Negeri 13 Siloro Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi dokumen, observasi dan survey. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan dana BOSP di UPT SD Negeri 13 Siloro Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah diimplementasikan secara sangat efektif dan akuntabel. Keberhasilan ini didorong oleh struktur pendanaan yang sehat melalui integrasi dana BOS Reguler, BOS Kinerja, serta dukungan partisipatif masyarakat. Meskipun proporsi anggaran terbesar dialokasikan pada standar sarana dan prasarana (44,6%), sekolah mampu mengintegrasikan standar isi dan kompetensi lulusan secara inklusif dalam program pembelajaran. Aspek akuntabilitas didukung kuat oleh sistem pelaporan digital ARKAS dan Datakudijarimu yang disertai pengawasan berjenjang. Dampak fundamental dari efektivitas pengelolaan ini tercermin pada peningkatan signifikan mutu pembelajaran, yang ditandai dengan lonjakan capaian literasi sebesar 41,82% dan numerasi sebesar 60,46% pada Rapor Pendidikan 2025.
Copyrights © 2025