Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Vol. 1 No. 1 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam

Pembinaan Terhadap Anak Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh

Leni Nur Vinta Sari (Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh)
Misran (Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh)
Nurul Fithria (Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2025

Abstract

Perlindungan anak merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional, kasus anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika di Banda Aceh, khususnya di LPKA Kelas II, menunjukkan fluktuasi dengan rata-rata 5 kasus per bulan pada tahun 2023-2024. Terdapat tiga rumusan masalah dalam penelitian ini, Pertama mengetahui bentuk pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika; Kedua, mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh terhadap pembinaan anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika; dan Ketiga, mengetahui pembinaan bagi anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dalam perspektik hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yuridis empiris, data dikumpulkan melalui wawancara dengan Kepala Seksi Pembinaan dan dan Satuan Pengamanan Tahanan/Narapidana.di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, observasi, dan dokumentasi, dianalisis secara deskriptif dengan triangulasi untuk menjamin validitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan di LPKA Kelas II Banda Aceh mencakup pendidikan formal (paket A, B, C), pelatihan keterampilan, dan pembinaan kepribadian, keagamaan, serta sosial untuk membentuk moral dan kemandirian anak binaan, dengan dukungan kerja sama berbagai pihak. Hambatan utama meliputi keterbatasan fasilitas, seperti ruang belajar dan sarana olahraga, serta kurangnya motivasi sebagian anak untuk berpartisipasi aktif. Dalam perspektif hukum Islam, pembinaan berfokus pada rehabilitasi melalui konsep ta’dib untuk memperbaiki moral, spiritual, dan sosial, sejalan dengan ajaran Islam meskipun fasilitas masih perlu ditingkatkan. Kata kunci: Pembinaan Anak, LPKA Kelas II Banda Aceh, Hukum Islam

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIMHPI

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidan Islam emphasizes its focus on Islamic criminal law, criminal law, customary criminal law, and penology, criminology and presents developments both in Islamic countries in general and, in Indonesia specifically through the article publications, ...