Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah alat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa akuntabilitas keuangan daerah dalam pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten Merangin dengan melihat bagaimana perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah berkorelasi satu sama lain. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka. Peraturan perundang-undangan, literatur akademik, laporan keuangan daerah, dan dokumen Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025 diselidiki dan dianalisis. Kajian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah meningkat, defisit anggaran telah ditangani, dan alokasi belanja modal untuk pembangunan telah meningkat. Namun, pengelolaan keuangan daerah masih menghadapi banyak masalah. Beberapa di antaranya adalah ketergantungan yang besar terhadap dana transfer pemerintah pusat dan dominasi belanja operasi, terutama belanja pegawai. Akibatnya, untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih akuntabel, berkelanjutan, dan berfokus pada kemakmuran masyarakat, diperlukan peningkatan kemandirian fiskal, efisiensi belanja, dan kualitas perencanaan dan transparansi anggaran.
Copyrights © 2025