Penelitian ini membahas kebijakan Peraturan Badan Gizi Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024 yang berfokus pada penguatan kepemimpinan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil) di Pusat Pendidikan Infanteri. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan dalam sektor gizi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, menggabungkan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil menunjukkan bahwa Diksarmil meningkatkan kompetensi kepemimpinan melalui penguatan karakter, disiplin, dan daya tahan peserta. Namun, tantangan dalam pelaksanaan mencakup relevansi materi teknis dan keterbatasan sumber daya. Studi ini merekomendasikan evaluasi berkelanjutan terhadap desain kurikulum dan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas program. Pendekatan ini mendukung penguatan SDM dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mengakhiri kelaparan dan meningkatkan ketahanan pangan.
Copyrights © 2025