Beyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu penggunaan obat yang telah melalui proses peracikan, pengenceran, atau pengemasan ulang yang berbeda dari tanggal kedaluwarsa produk asli. Evaluasi ini bertujuan untuk menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas terapi bagi pasien, serta mencegah risiko penggunaan obat yang tidak lagi memenuhi standar kualitas. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini penyuluhan, pemaparan materi, untuk siswa negeri SMAN 8 Banda Aceh yang hadir di acara penyuluhan BUD. Diharapkan pada kegiatan pengabdian masyarakat ini siswa dapat mengetahui BUD sehingga membantu siswa memahami batas waktu obat tetap stabil, aman digunakan dan dapat menggunakan obat secara rasional.
Copyrights © 2025