Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Vol 1, No 2 (2025): September 2025

Peran Kepala Desa Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dengan Alokasi Dana Desa

Nini Libertina Waruwu (Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia)
Ismayani Ismayani (Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia)
Yusuf Hanafi Pasaribu (Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2026

Abstract

Pengelolaan keuangan desa keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatusahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Pengelolaan keuangan yang dimaksud adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung dan menjalankan program-progam kerja pemerintah desa yang telah direncanakan. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini yaitu Metode penelitian empiris. Penelitian empiris yang dimaksud yaitu penelitian yang objek kajiannya meliputi norma atau kaidah dasar, asas-asas hukum, peraturan perUndang-Undangan, perbandingan hukum, doktrin, serta yurisprudensi. Pengaturan peran kepala desa dalam pencegahan korupsi dengan alokasi dana desa diterbitkannya PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hambatan kepala desa dalam pencegahan korupsi dengan alokasi dana desa atas perwujudan pencegahan korupsi adalah pertama, pemahaman yang rendah mengenai gerakan anti korupsi berupa pemenuhan unsur monitoring dan evaluasi, pemenuhan dokumen saat perencanaan dan pelaksanaan dan administrasi kegiatan. Kedua, bentuk pencegahan korupsi adalah dengan adanya rasa ketakutan untuk melakukan pelanggaran pada peraturan pelaksanaan penggunaan dana desa tersebut. Ketiga, pembahasan mengenai Pencegahan korupsi seakan merupakan kajian yang baru dan bersifat tabu untuk diadakan pembahasan lebih lanjut. Pelaksanaan peran kepala desa dalam pencegahan korupsi dengan alokasi dana desa Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Morawa B mencakup nperencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.  dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan prinsip akuntabel, transparan dan partisipatif dimana rencana strategis dilaksanakan melalui forum Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa).

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

real

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Constitutional, Law and Human Rights dengan nomor ISSN terdaftar 3090-7454 (Cetak - Print) dan 3090-7462 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. Jurnal Penelitian Mahasiswa Indonesia bertujuan untuk mempublikasikan hasil ...