Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

Tindakan Hukum yang Dilakukan oleh Debitur Terhadap Kredit Sepeda Motor yang Macet Legal Action By Debtors on Bad Motorcycle Credits ISMAYANI ISMAYANI
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 1 (2018): Doktrina:Journal of Law April 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/doktrina.v1i1.1606

Abstract

Setiap piutang dagang muncul maka perusahaan perlu membuat penagihan. Penggunaan sistem diperlukan karena dapat memfasilitasi prosedur penagihan dan dapat memberikan informasi yang akurat. Oleh karena itu, prosedur dalam pelaksanaan pengendalian piutang yang efektif dalam penagihan diperlukan. Di sebagian besar perusahaan, terutama perusahaan pembiayaan, piutang merupakan elemen penting dan harus dikendalikan dengan baik. Prosedur yang wajar dan perlindungan yang memadai terhadap piutang sangat penting untuk keberhasilan perusahaan seperti untuk pengukuran transaksi piutang dan mengetahui kemungkinan piutang tak tertagih. Kredit macet atau kredit bermasalah adalah kredit yang mengalami kesulitan pembayaran karena faktor atau unsur yang disengaja atau karena kondisi di luar kemampuan debitur. Faktor - faktor yang menyebabkan kredit macet itu sendiri dapat disebabkan oleh kreditor (bank) atau debitur (pelanggan). Kesalahan kreditur seperti kelalaian bank mematuhi peraturan kredit yang digariskan; terlalu mudah untuk memberikan kredit, yang disebabkan oleh tidak ada patokan yang jelas tentang kredit yang meminta standar kesesuaian; konsentrasi dana kredit dalam kelompok peminjam berisiko tinggi atau sektor bisnis; dan lain-lain. Sedangkan faktor-faktor yang disebabkan oleh debitur antara lain: menurunnya kondisi bisnis perusahaan, karena menurunnya kondisi ekonomi umum dan / atau bidang usaha tempat mereka beroperasi; salah urus dalam pengelolaan usaha bisnis perusahaan, atau karena kurangnya pengalaman di bidang bisnis yang mereka tangani; masalah keluarga, seperti perceraian, kematian, penyakit berkepanjangan, atau pemborosan dana oleh satu atau lebih anggota keluarga debitur; dll. Adanya fasilitas kredit dalam membeli kendaraan bermotor memudahkan orang untuk memiliki kendaraan sendiri. Tetapi ada orang yang mendapat masalah ketika mengambil kredit kendaraan bermotor karena mereka tidak sepenuhnya memahami aturan yang mengelilinginya. Mengambil pinjaman kendaraan bermotor dari bank atau leasing memiliki aturan sendiri. Umumnya kredit dari bank lebih ringan karena bunga lebih rendah. Namun, kredit dari leasing lebih mudah diperoleh karena persyaratan yang lebih longgar. Tetapi kredit kendaraan bermotor bukan hanya pertanyaan mudah dalam hal pencairan. Kami juga perlu memahami aturan kredit. Berikut beberapa aturan yang jarang diketahui publik saat mengambil kredit kendaraan.
Education Of Sharing Culture In The 20th Ramadhan 1443 H – Upmi Share Ta'jil At Mamiyai Orphanage, Jalan Bromo, Medan City Dewi Robiyanti; Imanuddin Siregar; Ismayani Ismayani; July Esther; Erwin Hamonangan Pane
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 4 (2022): October: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.007 KB)

Abstract

This study aims to discuss the phenomenon of sharing ta'jil sharing activities during Ramadan in Indonesia, the study of the science of ma'anil hadith. This research is a qualitative type that applies a literature study by applying the maudhu'i hadith method from a cultural perspective with a phenomenological approach. The results and discussion of this study include the phenomenon of sharing ta'jil during Ramadan in Indonesia, ma'anil hadith sharing takjil during Ramadan, as well as the virtues and benefits of sharing ta'jil. This study concludes that the phenomenon of sharing takjil during Ramadan by people in Indonesia has a positive impact on people who receive ta'jil and has many virtues and benefits for ta'jil givers both in hablumminannas relationships (relationships with fellow human beings) and with habumminallah (relationships with fellow humans) creature with the creator). This study recommends that this simple research be perfected and it is recommended to all Muslims to continue to preserve the phenomenon of sharing ta'jil because there are many benefits and virtues.
Penyelesaian Jaminan Fidusia Akibat Debitur Yang Dinyatakan Wanprestasi Ismayani Ismayani; Fahrul Rizal
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 1 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i1.4989

Abstract

Sesuai dengan perkembangan zaman banyaknya kebutuhan yang dibutuhkan oleh setiap individu atau masyarakat, baik keperluan pribadi maupun keperluan keluarga. Keadaan demikian mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Salah salah contoh kebutuhan masyarakat yang tidak lagi menjadi barang yang berharga yaitu kebutuhan transport. Sepeda motor zaman sekarang setiap keluarga pasti lebih dari satu (1) yang mereka miliki untuk bekerja, sekolah maupun untuk berkreasi bersama keluarga. Penanggungan tidak terbatas untuk suatu perikatan pokok, meliputi segala akibat utangnya, bahkan terhitung biaya biaya gugatan yang diajukan terhadap siberutang utama dan terhitung pula segala biaya yang dikeluarkan setelah sipenanggung diperingatkan tentang itu (Pasal 1825 KUHPerdata). Dalam pasal ini disebutkan kewajiban yang secara maksimal dapat dipikulkan kepada seorang penanggung utang, yaitu : pembayaran seluruh jumlah utangnya debitor ditambah (apabila sampai jadi perkara) dengan biaya perkara dan ditambah lagi dengan biaya peringatan itu memenuhi semua kewajibannya. Klausula tersebut menunjukkan kepada kita , bahwa dalam jaminan fiducia ada dua (2) ali penyerahan, yaitu pertama dari debitor lebih tepat dari “pemberian jaminan fiducia” karena adakalnya jaminan diberikan oleh pihak ketiga yang bukan debitor kepad kreditor, untuk kemudian hari kreditor diserahkan kembali pada pemberi jaminan. Penyerahan yang pertamalah yang merupakan hak milik secara kepercayaan, sedangkan yang kedua sekalipun mengandung unsur kepecayaan juga, yaitu kalau kebetulan benda fiducianya benda bergerak tidak atas nama hanya merupakan penyerahan untuk pinjam pakai saja.Penyerahan yang pertama dilakukan seara constitutum possesorium, sedangkan penyerahan yang kedua dilakukan secara tradition brevi manu.
TANGUNGJAWAB PEMBERIAN KREDIT PERBANKKAN DALAM SUATU PERJANJIAN Yulkarnaini Siregar; Ismayani Ismayani
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 2 (2024): May 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i2.1876

Abstract

Perjanjian yang ketentuan dan syarat-syarat telah dipersiapkan dan ditentukan terlebih dahulu secara sepihak oleh pemakainya dan mengikat pihak lain. Pihak lain tersebut tidak dapat mengubah atau melakukan tawar menawar untuk mengubahnya. Atau dengan kata lain, yang dibakukan disini adalah klausul-klausulnya yang merupakan ketentuan dan syarat-syarat perjanjian. Perjanjian baku ini yang dibuat oleh pihak bank sudah menyalahi asas yang terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata tentang ‘sahnya suatu perjanjian’ dimana salah satu syaratnya menentukan bahwa harus ada kesepakatan antara dua belah pihak. Dengan telah dibuatnya ketentuan mengenai persyaratan-persyaratan perjanjian, yang dibuat secara sepihak oleh pihak bank. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan (library Research), yaitu suatu metode penelitian yang digunakan dengan jalan mempelajari buku-buku literature, peraturan perundang-Undangan, bahan-bahan tertulis lainnya, majalah-majalah hukum, surat kabar, artiketl-artikel dan tulisan-tulisan dalam internet juga bahan-bahan kuliah yang digunakan dalam pembahasan ini guna mendukung materi pokok dalam penulisan ini. Setiap kredit yang telah disetujui dan disepakati antara pemberi kredit dan penerima kredit wajib dituangkan dalam bentuk perjanjian yaitu perjanjian kredit. Pasal 1313 KUHPER menyebutkan bahwa suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Dari perjanjian itu timbul suatu hubungan hukum antara dua pihak yang membuatnya. Tanggung jawab dalam perjanjian kredit hanya sebatas hutang yang ditanggungnya, dalam hal ini kedudukan penanggung sama dengan debitur. Oleh sebab itu, penanggung bisa ditagih untuk membayar hutang . Untuk penyelesaian kredit macet tergantung pada budaya masyarakat dalam beperkara, seperti saat ini upaya-upaya yang sangat efektif untuk menyelesaikan kredit macet adalah agar para pihak mencoba dengan cara sungguh-sungguh untuk untuk menyelesaikan perkara tersebut.  Dalam penelitian lapangan lazimnya yang dilakukan dalam penyelesaian kredit macet adalah negosiasi yang dilakukan oleh para pihak
TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP WANPRESTASI PELAKU USAHA YANG BERGERAK DIBIDANG JASA Ismayani Ismayani; Winta Hayati
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 2 (2024): May 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i2.1854

Abstract

Kerugian-kerugian yang dialami oleh konsumen tersebut dapat timbul sebagai akibat dari adanya hubungan hukum perjanjian antara produsen dengan konsumen, maupun akibat dari adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh produsen. Perjanjian-perjanjian yang dilakukan antara para pihak tidak selamanya dapat berjalan mulus dalam arti masing-masing pihak puas, karena terkadang para pihak penerima tidak menerima barang atau jasa sesuai dengan harapannya. Apabila pembeli, dalam hal ini konsumen tidak menerima barang atau jasa sesuai dengan yang diperjanjikan, maka produsen dapat dikatakan telah melakukan wanprestasi, sehingga konsumen mengalami kerugian. Dalam perjanjian-perjanjian yang bertimbal-balik, manakala salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya. Dalam hal yang demikian perjanjian tidak batal demi hukum, tetapi pembatalan harus dimintakan kepada hakim. Permintaan ini juga harus dilakukan, meskipun syarat batal mengenai tidak dipenuhinya kewajiban dinyatakan di dalam perjanjian. Dalam penerapan ketentuan yang berada dalam lingkungan hukum privat tersebut, terdapat perbedaan esensial antara tuntutan ganti kerugian yang didasarkan pada wanprestasi dengan tuntutan ganti kerugian yang didasarkan pada perbuatan melanggar hukum. Apabila tuntutan ganti kerugian didasarkan pada wanprestasi, maka terlebih dahulu tergugat dengan penggugat (produsen dengan konsumen) terikat suatu perjanjian. Salah satu usaha untuk melindungi dan meningkatkan kedudukan konsumen adalah dengan menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak dalam hukum tentang tanggung jawab produsen. Dengan diberlakukannya prinsip tanggung jawab mutlak diharapkan pula para produsen menyadari betapa pentingnya menjaga kualitas produk yang dihasilkan, para produsen akan lebih berhati-hati dalam memproduksi barang.
Peran Kepala Desa Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dengan Alokasi Dana Desa Nini Libertina Waruwu; Ismayani Ismayani; Yusuf Hanafi Pasaribu
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 1 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5383

Abstract

Pengelolaan keuangan desa keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatusahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Pengelolaan keuangan yang dimaksud adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung dan menjalankan program-progam kerja pemerintah desa yang telah direncanakan. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini yaitu Metode penelitian empiris. Penelitian empiris yang dimaksud yaitu penelitian yang objek kajiannya meliputi norma atau kaidah dasar, asas-asas hukum, peraturan perUndang-Undangan, perbandingan hukum, doktrin, serta yurisprudensi. Pengaturan peran kepala desa dalam pencegahan korupsi dengan alokasi dana desa diterbitkannya PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hambatan kepala desa dalam pencegahan korupsi dengan alokasi dana desa atas perwujudan pencegahan korupsi adalah pertama, pemahaman yang rendah mengenai gerakan anti korupsi berupa pemenuhan unsur monitoring dan evaluasi, pemenuhan dokumen saat perencanaan dan pelaksanaan dan administrasi kegiatan. Kedua, bentuk pencegahan korupsi adalah dengan adanya rasa ketakutan untuk melakukan pelanggaran pada peraturan pelaksanaan penggunaan dana desa tersebut. Ketiga, pembahasan mengenai Pencegahan korupsi seakan merupakan kajian yang baru dan bersifat tabu untuk diadakan pembahasan lebih lanjut. Pelaksanaan peran kepala desa dalam pencegahan korupsi dengan alokasi dana desa Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Morawa B mencakup nperencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.  dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan prinsip akuntabel, transparan dan partisipatif dimana rencana strategis dilaksanakan melalui forum Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa).
Criminal Sanctions for Online Transportation Drivers using Mobile Phones While Driving Based on Article 287 Paragraph (1) of Law Number 22 Of 2009 Concerning Road Traffic and Transportation Arisman Hia; Ismayani Ismayani; Taufika Hidayati
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 16 No. 02 (2026): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The use of mobile phones while driving by online transportation drivers has become a common phenomenon that potentially threatens road safety. This study aims to analyze the implementation of criminal sanctions against online transportation drivers who use mobile phones while driving based on Article 287 paragraph (1) of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. In addition, this study also examines the obstacles faced in law enforcement and the role of online transportation companies in supervising their drivers. This research uses a juridical normative and juridical empirical approach with a descriptive qualitative method. Data were obtained through literature study and field research including interviews with traffic police officers, legal academics, and online transportation drivers. The results show that the use of mobile phones while driving clearly violates Article 106 paragraph (1) and Article 287 paragraph (1) of Law Number 22 of 2009. However, the existing sanctions have not been fully effective in reducing violations because the penalties are relatively light and law enforcement is still limited. Another factor contributing to violations is the operational system of online transportation applications which requires drivers to respond quickly to incoming orders. Therefore, stronger law enforcement, technological supervision systems, and collaboration between the government, law enforcement agencies, and online transportation companies are needed to reduce violations and improve traffic safety.
Implementasi Kebijakan Pencegahan Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Winta Hayati; Ismayani Ismayani
Jurnal Minfo Polgan Vol. 13 No. 2 (2024): Artikel Penelitian
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/jmp.v13i2.14576

Abstract

Tanggung jawab pengelolaan lingkungan berada pada pemerintah dalam arti tidak diserahkan kepada orang perorang warga negara atau menjadi Hukum Perdata. Tanggung jawab pengelolaan lingkungan ada pada Pemerintah yang membawa konsekuensi terhadap kelembagaan dan kewenangan bagi pemerintah untuk melakukan pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari Hukum Administrasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, menekankan fungsi AMDAL sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam penelitian normatif, pemprosesan bahan hukum secara sistematisasi hukum. Bahan-bahan hukum kemudian dianalisis secara kualitatif, menganalisis dengan berpikir sistematis untuk memberikan jawaban dari masalah. Program-program di bidang penaatan lingkungan ini mencakup: pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan dan pengembangan kapasitas pengelolaan. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhan juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, kerusakan lingkungan karena faktor manusia ini bisa berupa adanya penebangan secara liar yang menyebabkan kebakaran hutan, banjir dan tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarangan tempat yang dapat merusak ekosistem darat maupun laut. instrumen dalam izin lingkungan meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). Prinsip dari perizinan lingkungan sebagaimana diatur dalam UUPPLH pada dasarnya mengamanatkan pada setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki dokumen Amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan. Upaya utama yang harus dilakukan dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan, dimana dalam pasal 1 angka (2) UUPPLH menyatakan bahwa salah satu upaya pencegahan adalah dengan melakukan pengawasan yang sistematis dan terpadu terhadap izin lingkungan.
Pencabutan Hak Politik Terhadap Mantan Anggota Legislatif Pelaku Tindak Pidana Korupsi Donny Andy Pratama Sihombing; Ismayani
Jurnal Dunia Pendidikan Vol 5 No 6 (2025): Jurnal Dunia Pendidikan
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55081/jurdip.v5i6.3993

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang sangat berdampak luar biasa dalam stabilitas bangsa dan negara. beberapa kasus terjadi seorang mantan narapidana kasus korupsi, ketika sudah keluar dari menjalankan pidanannya, ternyata justru menjadi pejabat lagi di lingkungan dinasnya. Pencabutan hak politik terhadap mantan anggota legislatif pelaku tindak pidana korupsi adalah salah satu instrumen hukum yang bertujuan menjaga integritas dan stabilitas sistem politik. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang pendekatannya dilakukan dengan cara memahami suatu permasalahan berlandaskan pada peraturan-peraturan atau literatur. Sanksi, pencabutan hak politik memberikan efek jera dan mencegah kembali terlibat dalam publik atau proses pemilihan. Namun, pencabutan hak politik seringkali diatur sebagai sanksi tambahan, sehingga tidak diterapkan disetiap kasus korupsi. Pengaturan ini diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pencabutan hak politik bagi terpidana korupsi merupakanTerobosan dan dapat memberikan efek jera mengingat tindak pidana korupsi yang dapat berakibat rusaknya tatanan kehidupan bangsa. Pencabutan hak politik berupa hak dipilih dalam jabatan publik pelaku tindak pidana korupsi merupakan implementasi dari penerapan sanksi pidana yang bersifat extra ordinary enforcement. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat dijatuhi pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf d dan Pasal 10 huruf b angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pidana Tambahan yang berkaitan dengan pencabutan hak-hak tertentu, serta pidana pencabutan hak politik yang diatur lebih lanjut dalam Pasal 35 ayat 1 dan Pasal 38 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Pencabutan hak politik termuat dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota. Berdasarkan penjabaran diatas, untuk kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat publik atau anggota legislatif, perlu dipertimbangkan pemberlakuan pencabutan hak politik seumur hidup. Ini akan memberikan efek jera dan memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam korupsi tidak memiliki kesempatan untuk kembali mengakses kekuasaan politik.
Penerapan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Untuk Keadilan Restoratif : Studi Kasus Di kepolisian Daerah Sumatera Utara Alisokhi Laia; Jenda Ingan Mahuli; Ismayani
Jurnal Dunia Pendidikan Vol 5 No 6 (2025): Jurnal Dunia Pendidikan
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55081/jurdip.v5i6.4155

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, dan penelataraan rumah tangga disumatera utara yang masuk kekepolisian daerah sumatera utara dari tahun 2023-2024 mencapai 115 kasus, beberapa diselesaikan melalui keadilan restoratif .Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, untuk mengetahui ketentuan hukum terhadap penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui keadilan restoratif , dan untuk mengetahui penerapan keadilan restoratif dalam menangani perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dikepolisian daerah sumatera utara. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif , bersifat deskritif analisis. Penerapan keadilan restoratif diatur dalam peraturan kepolisian Nomor 8 tahun 2021. Keadilan restoratif diterapkan ditahap penyelidikan dan tahap penyidikan sesuai syarat dan ketentuannya. Sosialisasi seperti penyuluhan penting dilakukan, agar masyarakat lebih memahami keadilan restoratif.