Penelitian ini di dasari atas pemahaman secara prinsip yang tidak dapat dipungkiri bahwa uang dibutuhkan dalam hidup manusia yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, salah seorang pakar Islam yang membahas analisis ekonomi mikro dan fungsi uang adalah Imam Al-ghazalî. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Al-ghazali mengenai konsep uang dan permasalahannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan metode studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa uang adalah nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepada manusia dan mendorongnya untuk menikmati nikmat tuhan itu, menurut Al-ghazalî fungsi uang dipandang sebagai satuan hitung (qiwam al-Dunya), pengukur nilai barang (hâkim mutawasith) dan alat tukar/medium of exchange (al-mu’awwidlah). Berhubungan penimbunan uang Imam Al-ghazalî secara tegas melarang praktek tersebut, hal ini dikarenakan uang yang ditimbun akan dapat menyebabkan kelangkaan terhadap produktifitas dan menimbulkan lonjakan harga dan akan berkontribusi terhadap lumpuhnya roda perekonomian, begitupun dalam masalah uang yang dipalsukan, pencetakan dan pengedaran uang palsu yang dipandang berbahaya.
Copyrights © 2023