Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Kebijakan Pemidanaan terhadap Anak Pelaku Persetubuhan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Nandini Cahya Suci (Unknown)
Fristia Berdian Tamza (Unknown)
Dona Raisa Monica (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2026

Abstract

Penanganan perkara pidana yang melibatkan anak memerlukan perlakuan khusus dalam sistem peradilan karena anak merupakan individu yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Salah satu tindak pidana yang sering menimbulkan perhatian hukum dan sosial adalah tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemidanaan terhadap anak pelaku persetubuhan dalam sistem peradilan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana harus mengedepankan prinsip perlindungan, pembinaan, serta kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak. Penerapan pemidanaan tidak hanya menitikberatkan pada aspek pembalasan, tetapi juga mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dan upaya diversi guna menjamin masa depan anak. Oleh karena itu, hakim dituntut mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan psikologis sebelum menjatuhkan sanksi pidana kepada anak pelaku tindak pidana.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...