Pengawasan anggaran daerah memerlukan partisipasi aktif masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dalam sistem pemerintahan demokratis. Namun, rendahnya literasi publik tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mekanisme pengawasannya menjadi hambatan utama partisipasi masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi publik dalam pengawasan anggaran daerah melalui sosialisasi APBD di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif dengan melibatkan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai mitra strategis dan narasumber. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahapan: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, diskusi terarah, dan refleksi bersama. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat tentang konsep APBD dan mekanisme pengawasan partisipatif, perubahan persepsi dari sikap pasif menjadi aktif dalam pengawasan anggaran, serta terbentuknya komitmen untuk membentuk kelompok masyarakat pengawas anggaran daerah. Program ini berhasil memperkuat civic engagement masyarakat dalam pengawasan governance lokal.
Copyrights © 2026