Dalam kegiatan berekonomi, transaksi bukanlah sekedar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga sebagai bagian dari bentuk beribadah kita kepada Allah SWT yang dilandaskan kepada Al-Qur’an dan Hadis. Tujuan artikel ini adalah untuk membantu masyarakat muslim menambah pengetahuan tentang ilmu dalam perekonomian melalui penafsiran yang dilandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan tafsir maudhu’i. Sumber referensi yang digunakan berasal dari Al-Qur’an, Hadis, artikel terdahulu, kitab tafsir, dan referensi lain yang berhubungan dengan ilmu ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip dasar Ekonomi Islam yang dilandaskan kepada Al-Qur’an dan Hadis bisa digunakan sebagai pegangan kita untuk praktik perekenomian, prinsip dasar ekonomi mencakup tauhid, keseimbangan, keadilan, larangan eksploitasi, dan larangan riba. Nilai-nilai ini menegaskan bahwa sistem ekonomi Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan keadilan sosial yang relevan dengan tantangan ekonomi islam di era saat ini.
Copyrights © 2026