Mekanisme proses isbat nikah di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sebagai upaya legalisasi pernikahan yang sah menurut agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis prosedur pengajuan, tahapan persidangan, faktor-faktor yang mempengaruhi pengabulan atau penolakan permohonan isbat nikah, serta implikasi hukum dan sosial dari putusan isbat nikah. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dan normatif, dengan pengumpulan data primer melalui observasi dan wawancara, serta kajian dokumen hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses isbat nikah berjalan secara sistematis dan transparan, yang melindungi hak hukum keluarga dan memperkuat ketertiban administrasi kependudukan. Pengabulan isbat nikah bergantung pada kelengkapan bukti dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku, sementara penolakan biasanya disebabkan oleh kurangnya bukti atau pelanggaran hukum seperti pernikahan di bawah umur tanpa dispensasi. Isbat nikah berimplikasi signifikan dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan anak-anak, serta mengurangi potensi konflik keluarga dan mendukung kebijakan nasional dalam administrasi kependudukan. Saran penelitian adalah perlunya peningkatan sosialisasi dan integrasi antar lembaga untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan isbat nikah, serta penguatan aspek pengawasan terhadap syarat dan prosedur hukum guna menjamin perlindungan keluarga secara optimal.
Copyrights © 2026